Dua Pengusaha Palembang Korban Penipuan Mantan Walikota Palembang, Iming-Iming Proyek PDAM

photo author
DNU
- Kamis, 9 Februari 2023 | 16:03 WIB
Pengusaha di Palembang Laporkan Oknum Anggota DPR RI Ke Polda Sumsel (fauzi/detiksumsel.com)
Pengusaha di Palembang Laporkan Oknum Anggota DPR RI Ke Polda Sumsel (fauzi/detiksumsel.com)

KetikPos.coom -- Dua orang pengusaha di Palembang menjadi korban iming-iming proyek fiktif PDAM di Prabumulig, Sumsel. Mengaku rugi milyaran rupiah, kedua korban Br dan Fd, akhirnya melapor ke Polda Sumsel.

Kini satu orang tersangka yang menjadi kaki tangan tersangka utama sudah diamankan. Yang diamankan Aziz Muslim, sementara satu lagi tersangka masuk dalam daptar pencarian orang (DPO). Sementara tersangka utama yang disebut-sebut mantan Walikota Palembang dan juga aktif sebagai anggota DPR RI, masih dalam penyelidikan.

Sudah dinanti satu tahun lebih, project yang dijanjikannya tidak juga ada sampai sekarang. Bapak itu janji akan kembalikan uang kami sejumlah Rp1 miliar lebih dan sudah lebih dari sepuluh kali. Tetapi sampai sekarang ini tidak juga dibalikkan karena itu kami memutuskan untuk menyampaikannya ke polisi," ungkap Br.

Seperti dilansir dari Porosampera.com Team Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel amankan tersanga kasus penipuan dan penggelapan terhadap orang pengusaha di kota Palembang. Kerugiannya mencapai satu miliar rupiah. Diduga juga melibatkan seorang anggota DPR RI dan juga Walikota Palembang.

Tersangka yang diamankan Aziz Muslim (48), warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Ke pada media korban Brilliant Widjaya bercerita peristiwa penipuan yang dia alami bersama partnernya Fudyansun Kamin bermula sesudah dia dan rekannya itu diiming-imingi untuk diberi project pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih oleh oknum anggota DPR RI yang juga bekas Walikota Palembang.

Tatap muka pertama kalinya dia dan partnernya dengan pelaku dirumahnya di Jalan Kapten A Rivai pada September 2022 yang lalu.

"Disana kami diperkenalkan oleh Bapak itu dengan seorang namanya Agil. Hasil dari perbincangan Bapak itu tawarkan dan mengiming imingi kami project pembangunan jaringan PDAM di Prabumulih sesudah project dijelaskan Bapak it uminta uang sejumlah Rp200 juta sebagai persekot," paparnya Rabu (8/2/2023).

Diterangkan Brilliant Widjaya, atas keinginan Bapak itu supaya uang Rp200 juta yang dia meminta ditransfer ke rekening Agil. Brilliant Widjaya atau Fudyansun Kamin tidak mengenali benar-benar Agil.

"Saya dan teman saya baru mengenal Agil sesudah diperkenalkan Bapak itu di rumahnya. Kami transfer uang Rp200 juta itu atas perintah Bapak itu yang kami mengenal sebagai bekas Walikota Palembang dua periode dan saat ini menjadi anggota DPR RI,"katanya.


Selanjutnya disebutkan Brilliant, sekitaran 1 minggu sesudah uang ditransfer Agiln memberitahu ke Brilliant jika mereka ditunggu Bapak itu untuk berjumpa di rumah tinggalnya di Bogor untuk mengulas lanjutan project yang sudah dijanjikan.

"Lalu kami orang lima pergi ke Bogor untuk menjumpai Bapak, sesampai di rumah Bapak itu di Bogor kami diperkenalkan oleh Bapak itu dengan seorang namanya Aziz Muslim tersangka, red) dan Nugroho. Singkat cerita, Bapak  tu kembali minta uang sejumlah Rp800 juta Uang itu disuruhnya supaya ditransfer ke rekening Aziz kami pun tidak mengenali Aziz benar-benar tetapi Bapak memberikan keyakinan kami jika Aziz dan Agil orang dia.
Semua bukti transfernya ada semua," tambahnya.

Lebih jauh diterangkan Brilliant, sesudah uang ditransfer ke Aziz dan Agil, Bapak anggota DPR RI itu menjelaskan untuk masalah project supaya korban bertanya ke Nugroho.

Dengan laporan yang sudah masuk pada proses penyidikan ini, pelapor mengharap supaya Bapak itu selekasnya diundang dan kembalikan uang yang sudah diberi lewat transfer ke Aziz atau Agil atas perintah Bapak anggota DPR RI dan untuk diminta penjelasannya hingga membuat kasus ini jadi jelas terang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X