"Kami di sini minta kontribusi dan pelindungan hukum sebagai rakyat yang berasa dirugikan oleh penguasa. Telah ada satu tersangka namanya Aziz yang telah diamankan dan mengaku dalam BAP dan ada lagi satu yang DPO," tandasnya.
Dalam pada itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat diverifikasi tidak dapat memberi statmen karena tidak masuk kantor karena dalam perawatan. "Saya kembali impus tidak masuk kantor, esok saja ya kelak saya berikan info,"singkatnya.
Terpisah kuasa hukum Aziz Muslim, Iswadi Idris SH tidak dapat memberi komentar lebih jauh berkaitan sangkaan kasus penipuan dan penggelapan yang menangkap kliennya.
"Karena sudah masuk ranah penyidikan kami tidak dapat menerangkan, silahkan saja tanya langsung ke penyidik ya, bukan saya tidak ingin,"jelasnya
Artikel ini sudah tayang di porosampera dengan judul Pengusaha di Palembang Laporkan Oknum Anggota DPR RI Ke Polda Sumsel Karena Janjikan Proyek Fiktif