Oleh : Widya Astin, S.Sos.
Ketua DPC SPI Banyuasin
KetikPos.com - Palembang, 20 Februari 2025, DPR adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat. DPR adalah lembaga hukum yang menjadi perwakilan rakyat di Indonesia, DPR memiliki peran dalam pembuatan undang-undang, pengawasan pemerintah, dan mewakili suara rakyat. DPR terdiri dari anggota-anggota yang dipilih melalui pemilihan umum.
DPR mempunyai Hak Imunitas, adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat yang dalam menjalankan fungsi, wewenang dan tugasnya yang tanpa boleh dituntut dimuka pengadilan, didalam menyampaikan pernyataan, pertanyaan serta pendapatnya baik secara lisan maupun tertulis dalam rapar bersama pemerintah daerah. Hak Imunitas inilah yang kerap menjadi kekuatan absolut dalam menjalankan kekuasaan DPR.
Baca Juga: Lambannya Penetapan Cagar Budaya Kota Palembang
Kemudian menjadi ironi ketika baru saja KPK membeberkan salah satu modus dalam korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) oleh anggota DPR. KPK menyebut dana CSR tersebut di kirim ke yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku, bahkan ke sanak saudaranya.
Penyaluran dana CSR yang ditampung oleh mayoritas yayasan bodong. Awalnya dana ini untuk kegiatan sosial namun belakangan terjadi penyelewengan oleh pelaku tentu saja untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Fenomena Penjabat versus Definitif di Kota Musi
Produk DPR yang juga merugikan orang kecil adalah terbitnya UU Cipta Kerja. UU Cilaka ini telah banyak berdampak pada segala sektor kehidupan. bila ditilik satu persatu, banyak aturan dalam UU Ketenagakerjaan yang “dihidupkan kembali” oleh MK. Selain itu yang menarik juga adalah cluster pertanahan. Domein Verklaring yang di hidupkan kembali oleh Bank Tanah di sahkan MK yang di buat oleh DPR.
Hal terpenting yang harus dicapai dalam penyusunan undang-undang baru adalah keseimbangan dan keadilan regulasi. Sehingga undang-undang ini tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, tapi dapat menjadi suatu panutan hukum yang melindungi baik pengusaha maupun pekerja.
Baca Juga: Membongkar Karut-Marut Pupuk Subsidi: Petani Terjepit, Mafia Berpesta
Jika kita melihat mahalnya biaya politik untuk menjadi seorang anggota DPRRI, hal inilah yang menjadi salah satu sumber dana untuk kekuatan memperoleh kursi di DPR. Aturan-aturan yang dibuat hanya mementingkan pengusaha saja, bukan untuk keadilan dan kemakmuran rakyat.
Kasus-kasus yang saya jabarkan tadi adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus penyelewengan kekuasaan oleh anggota DPRRI, yang tentu saja merugikan perekonomian negara.
Baca Juga: Memahami Konflik Gajah dan Manusia di Sumatera Selatan
Artikel Terkait
Menghadirkan Pendidikan yang Lebih Bermakna untuk Generasi Mendatang
Gelitik JARI : Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T “Kehendak Rakyat Wajib diwujudkan oleh Pemimpin yang Mengabdi Pada Rakyat”
Gonjang-Ganjing PWI: Dualisme Kepemimpinan, HPN 2025 Terbelah Dua
Memahami Konflik Gajah dan Manusia di Sumatera Selatan
Membongkar Karut-Marut Pupuk Subsidi: Petani Terjepit, Mafia Berpesta
Fenomena Penjabat versus Definitif di Kota Musi
Lambannya Penetapan Cagar Budaya Kota Palembang