HAR, Sukses di Palembang Merantau dari Kerala, India

photo author
DNU
- Selasa, 16 Januari 2024 | 10:00 WIB
Pusat Pemerintahan Kerala, India (tangkapan layar wikipedia )
Pusat Pemerintahan Kerala, India (tangkapan layar wikipedia )

KetikPos.com -- Haji Abdul Rozak (HAR) dikenal sebagai ikon kuliner Martabak di Palembang.

Menu martabak malabar (kerala) tempat kelahirannya kemudian dimodifikasi menjadi menu baru yang kemudian dikenal dengan sebutan martabak HAR. 

Baca Juga: HAR, dari Pembersih Cerobong Asap Pertamina Coba Bikin Martabak

Kerala

Kerala, secara resmi dikenal sebagai Keralam, adalah sebuah negara bagian yang terletak di Pesisir Malabar, India.

Negara bagian ini dibentuk pada tanggal 1 November 1956, setelah Undang-Undang Reorganisasi Negara Bagian, yang menggabungkan wilayah-wilayah Malayalam sebelumnya dari Cochin, Malabar, Kanara Selatan, dan Travancore.

Dengan luas wilayah mencapai 38.863 km2 (15.005 mil persegi), Kerala merupakan negara bagian terbesar ke-21 di India.

Baca Juga: Ternyata dari India, Truk Listrik Miliki Tampang Garang

Berbatasan dengan Karnataka di utara dan timur laut, Tamil Nadu di timur dan selatan, serta Laut Lakshadweep di barat, Kerala memiliki populasi sekitar 33 juta penduduk berdasarkan sensus 2011.

Kota ini terbagi menjadi 14 distrik dengan ibu kota administratifnya berada di Thiruvananthapuram. Bahasa Malayalam merupakan bahasa yang paling banyak digunakan dan menjadi bahasa resmi negara.

Sejarah Kerala dapat ditelusuri hingga Dinasti Chera, kerajaan terkemuka pertama di wilayah ini.

Keunggulan Kerala dalam perdagangan rempah-rempah telah tercatat sejak 3000 SM, dan wilayah ini menjadi tujuan utama para pedagang sepanjang sejarah.

Baca Juga: Martabak: Jejak Sejarah Kuliner Nusantara yang Menggoda Selera

Pada abad ke-15, perdagangan rempah-rempah menarik perhatian pedagang Portugis, membuka jalan bagi penjajahan Eropa di India.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X