Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Satgas PPKS UKB Bakal Adakan Sosialisasi

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 11:42 WIB
Uji publik calon Satgas PPKS UKB 2024 di Kampus UKB, Rabu (20/3/2024).  (Yanti/KetikPos.com)
Uji publik calon Satgas PPKS UKB 2024 di Kampus UKB, Rabu (20/3/2024). (Yanti/KetikPos.com)

Muslimin menegaskan, sanksi bagi oknum yang melakukan tindak kekerasan seksual telah diatur dalam peraturan mulai dari sanksi ringan hingga berat sampai pidana kurungan penjara.

“ Kami minta setop melakukan tindakan kekerasan seksual atau pelecehan, termasuk juga perudungan ataupun intoleransi,” tambahnya.

 Baca Juga: UKB Palembang Gelar Yudisium XXI, dan Ini Pesan Disampaikan Rektor

Ditambakan, Bunga Anggraini Sari, M.Biomed Tim Satgas PPKS lainnya, pihaknya tidak ingin ada kasus tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Namun, jikapun terjadi maka pihaknya akan merespon dengan cepat dan telah menyiapkan proses penanganan tindak kekerasan seksual mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan alat bukti, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi serta pemulihan dan pencegahan agar tidak terjadi keberulangan kasus. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X