Desri Nago juga mengapresiasi inisiatif SMKN 4 Palembang untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum semacam ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar lebih sadar hukum.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah awal bagi siswa untuk lebih memahami hukum. Kami juga akan terus berupaya untuk mengedukasi siswa di berbagai SMA dan SMK di Palembang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, materi yang disampaikan mencakup beberapa topik utama yang relevan dengan perilaku siswa, seperti pengertian hukum, UU ITE, kenakalan remaja, dan peraturan terkait narkotika.
Di antaranya, Desri Nago menekankan pentingnya pemahaman UU ITE yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta UU Perlindungan Anak yang mengatur kenakalan remaja dan sanksi-sanksi yang dapat diterapkan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa SMKN 4 Palembang semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku mereka dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar norma dan aturan yang berlaku.
Ke depan, sekolah berharap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kekerasan serta tindakan yang merugikan sesama. (Yanti)
Artikel Terkait
SMK Negeri 2 Palembang Gandeng Perusahaan untuk Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
MPLS di SMK Negeri 2 Palembang, Kepsek Harapkan Karakter Siswa Terbentuk
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SMK, Diharapkan Siswa dan Guru Menjadi Agen Berbagi Praktik Tentang Pemahaman Profil Pelajar Pancasila
Gibran Center Sumsel Bersama allvro.id Sosialisasi Pengenalan dan Pemahaman Dasar Tentang Literasi Digital di SMK Negeri 1 Palembang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Abdul Mu'ti Berkunjung ke SMK Muhammadiyah 3, Ini Pembahasan yang Disampaikan
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pali Tangkap Pelaku Pencurian Motor di SMK Negeri 1 Talang Ubi
Kepala SMK Negeri 2 Palembang Bantah Isu Penahanan Ijazah, Silahkan Ambil Ijazah Bersama Orang Tua