Sosok Prof. Dr. Houtman, Menguak Kejahatan Siber Lewat Bahasa: P, Berbicara di Pidato Ilmiah

photo author
DNU
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 09:50 WIB
Prof. Dr. Houtman, Guru Besar Ranting Ilmu Kapakaran Linguistik Terapan (Dok)
Prof. Dr. Houtman, Guru Besar Ranting Ilmu Kapakaran Linguistik Terapan (Dok)

Kesantunan Berbahasa Wong Palembang (2019)

Sebagai penulis produktif, Prof. Houtman telah menerbitkan berbagai buku dan artikel ilmiah. Karyanya yang terkenal meliputi "The History of Forensic Linguistics as An Assisting Tool In The Analysis Of Legal Terms" (2019) dan "Bahasa Jurnalistik dalam Perspektif Gender: Memahami Linguistik dalam Penerrapannya" (2025).

Aktivitas akademiknya juga mencakup peran sebagai pembicara dalam seminar di berbagai universitas terkemuka, termasuk University of Malaya, Universitas Indonesia, dan Universitas Pendidikan Indonesia.

Kehidupan Keluarga yang Harmonis

Di balik kesuksesannya, Prof. Houtman menjalani kehidupan keluarga yang bahagia.

Ia menikah dengan Dra. Hj. Irzawati, M.Pd., dan dikaruniai tiga anak: Muhammad Zahir Fisahbilillah, Shavira az-Zahra, dan An-Nur Pasha Ramadhan. Kehadiran seorang cucu, Khanza Motty Artemisia, melengkapi kebahagiaan keluarga ini.

Menginspirasi Melalui Bahasa

Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Houtman menekankan bagaimana bahasa tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga sarana untuk menegakkan kebenaran di tengah maraknya kejahatan siber.

"Bahasa menyimpan jejak digital yang sering kali tidak disadari pelaku kejahatan. Analisis linguistik bisa menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran," tegasnya.

Melalui karya dan dedikasinya, Prof. Dr. Houtman, M.Pd. memberikan teladan bahwa dengan ilmu pengetahuan, khususnya linguistik terapan, kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung penegakan hukum di dunia maya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X