HIMPKA Sumsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2025: Siap Kawal Proses Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK

photo author
DNU
- Rabu, 28 Mei 2025 | 08:32 WIB
Ketua DPD HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua DPD HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan bebas dari kecurangan, DPD Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK se-Sumsel.

Posko ini dibuka sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik tidak adil, seperti pungutan liar, manipulasi zonasi, hingga dugaan titipan siswa oleh oknum tertentu.

“Kami membuka posko ini agar suara masyarakat tidak dibungkam. Setiap anak berhak mendapat akses pendidikan secara adil tanpa harus tersingkir oleh praktik-praktik curang,” tegas Ketua DPD HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono, SP, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: HIMPKA Sumsel Gelar Aksi Damai, Desak Reformasi Pendidikan di Tengah Darurat Pendidikan

Posko pengaduan berlokasi di Sekretariat HIMPKA Sumsel, Jalan Kapten Anwar Sastro No. 1016, Palembang, dan juga dapat diakses secara daring melalui layanan aduan WhatsApp di nomor 0812-7329-3328.

Ki Mus menekankan bahwa HIMPKA akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Pihaknya siap meneruskan temuan yang valid ke instansi berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Ombudsman RI.

Baca Juga: Geruduk Kantor Wali Kota Palembang, HIMPKA Sumsel Desak Penertiban Tambang Galian C di Gandus

“Kami tidak ingin ada anak yang kehilangan masa depan karena sistem yang disalahgunakan. HIMPKA siap berdiri di garis depan untuk mengawal keadilan dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HIMPKA juga mengajak orang tua, guru, dan aktivis pendidikan untuk ikut serta mengawasi jalannya proses SPMB. Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci menjaga integritas sistem pendidikan.

“Penerimaan murid baru bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini soal keadilan, soal hak anak-anak Indonesia untuk mendapat pendidikan yang layak,” tutup Ki Mus. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X