pendidikan

Begini Tanggapan Rektor Universitas PGRI Palembang Soal Kebijakan Mendikbudristek Terkait Skripsi

Jumat, 1 September 2023 | 08:22 WIB
Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si, CIQaR (Dok Ist)

KetikPos.com - Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si, CIQaR memberikan tanggapan soal kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang tidak mewajibkan skripsi sebagai tugas akhir. 

"Kami melihat Peraturan Kemendikbud Ristek dapat dikatakan sebagai lompatan istimewa untuk sebuah negara berkembang. Untuk, itu kita masih menunggu dulu Juklak dan Juknisnya,"ungkap Bukman Lian, ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/08/23) malam.

Baca Juga: Komisi X Ingatkan Kemendikbudristek Agar Membuat Aturan yang Jelas dan Baku Perihal Penghapusan Skripsi

Bukman menjelaskan, di dalam Permendikbud Ristek mengatakan bukan di hapus tetapi tugas akhir itu bisa berbentuk prototipe proyek atau bentuk-bentuk lainnya, tidak hanya skripsi tesis dan lain-lain.Tapi hal tersebut, akan di serahkan ke Perguruan Tinggi. Artinya Perguruan Tinggi yang di beri kegiatan akhir mahasiswa sebelum tamat S1. 

Baca Juga: Komisi X Menilai Penghapusan Wajib Skripsi Sebagai Langkah Maju Menghadapi Era Modernisasi

"Dulu, pada Tahun 90 an ada juga Perguruan Tinggi buka 3 jalur, yakni pertama cukup selesaikan mata kuliah lalu wisuda, kedua mahasiswa membuat makalah diujikan dan ketiga mahasiswa membuat skripsi. 

Jadi simpulannya kita tunggu ada tidak juklak dan juknis dari Kebijakan ini, mungkin nanti akan ada sosialisasi oleh LLDIKTI,"jelas Bukman.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Isu Penghapusan Skripsi, Nadiem : Jangan Keburu Senang Dulu

Bukman menurutkan bahwa jika dulu tugas akhir itu skripsi maka sekarang tidak hanya skripsi alternatifnya. 

"Misal kalau punya prototipe, punya project, punya bentuk lainnya yang disamakan dengan bobot sama dengan skripsi maka gak perlu skripsi,"sambung Bukman.

Lebih lanjut, Bukman mengatakan kebijakan tersebut tentunya bertujuan untuk menunjang program kampus merdeka dalam melakukan inovasi, khususnya untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Baca Juga: Mendikbudristek Keluarkan Kebijakan Baru Soal Tidak Wajibkan Mahasiswa Membuat Skripsi

"Bisa melakukan inovasi dalam menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai project inovasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya skripsi,"ujarnya . 

"Tidak diwajibkan buka berarti tidak ada, tetapi alternatif itu entah itu project atau prototipe dan sebagainya,"tambah dia dengan tegas. 

Halaman:

Tags

Terkini