Oleh
Ichwan Aridanu
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang
KetikPos.com - Setiap mahasiswa akan menempuh yang namanya skripsi atau tugas akhir guna memperoleh gelar sarjana, begitu juga dengan mahasiswa Fakultas Hukum. Tidak jarang dalam proses penyusunan skripsi tersebut, mahasiswa sering kali dihadapi berbagai hal di luar dugaan seperti sulitnya menentukan judul skripsi, kurang bahan referensi, tidak memahami topik yang diteliti hingga kesulitan untuk mencari waktu untuk bimbingan.
Sederet permasalahan tersebut, yang menjadi penghambat bagi mahasiswa semester akhir untuk menyelesaikan skripsinya. Sedangkan skripsi menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan gelar sarjana selain menyelesaikan mata kuliah yang ada.
Skripsi sendiri bertujuan supaya mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, yang sesuai dengan bidang ilmunya. Bagi mahasiswa yang mampu menyusun skripsi dapat dianggap mahasiswa tersebut telah mampu untuk memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, mendeskripsikan, menjelaskan suatu masalah secara ilmiah yang tentunya berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya.
Berkaitan dengan mahasiswa ilmu hukum, terdapat beberapa konsentrasi yang dapat dipilih dalam penyusun skripsinya, yakni Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Ekonomi, Hukum Agraria, dan Hukum Bisnis.
Agar skripsi yang sedang atau akan dikerjakan bisa selesai tepat waktu, maka diperlukan suatu langkah-langkah atau tips mulai dari pemilihan konsentrasi hingga tahapan dalam penyusunan skripsi itu sendiri. Berikut beberapa tips dalam menyusun skripsi bagi mahasiswa Fakutas Hukum.
1. Memilih atau Menentukan Bidang Kosentrasi
Bidang konsentrasi yang dapat diteliti bagi mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bahan awal dalam menyusun skripsi seperti Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Ekonomi, Hukum Agraria, dan Hukum Bisnis.
Dari sekian banyaknya konsentrasi yang dapat dipilih mahasiswa Fakultas Hukum dalam menyusun skripsi tersebut, maka hal pertama mahasiswa harus tepat memilih konsentrasi yang akan dijadikan landasan dasar untuk menyusun skripsi.
Karena apabila bidang konsentrasi tidak atau kurang dikuasai akan berdampak bagi mahasiswa dalam menyelesaikan skripsinya, maka di sarankan bidang konsentrasi tersebut harus benar-benar dikuasai mahasiswa hukum.
2. Menentukan Tema