Pertamina Berikan Sanski Tegas Bagi Pangkalan dan SPBU Nakal

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen LPG yang melakukan pengoplosan. Dan Pertamina juga berikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU nakal yang melakukan penyelundupan BBM Ilegal.  (Dok Pertamina )
Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen LPG yang melakukan pengoplosan. Dan Pertamina juga berikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU nakal yang melakukan penyelundupan BBM Ilegal. (Dok Pertamina )

KetikPos.com - Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen LPG yang melakukan pengoplosan. Dan Pertamina juga berikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU nakal yang melakukan penyelundupan BBM Ilegal. 

Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga telah menindak tegas dengan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). 

Sanksi tegas diberikan setelah Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai serta Polrestabes Medan mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal. Tim Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal.

Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8) lalu. 

Baca Juga: Tingkatkan Ajang Balap Internasional, Kolaborasi Pertamina Dan Lamborghini Tetap Berlanjut

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Freddy Anwar di Medan mengatakan keberhasilan ini telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

Baca Juga: 2 Mitra Pertamina EP Prabumulih Field Pamerkan Produk dari Serat Daun Nanas dan Minuman Herbal Organik

"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.

Freddy mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. 

Baca Juga: Pastikan Stok LPG Subsidi Aman, Pertamina Lakukan Sidak dan Pemantauan di 255 Titik

"Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini," katanya.

Di Sumatera Barat, Pertamina juga memberikan sanksi kepada Lembaga Penyalur/Agen dan Lembaga Sub Penyalur/Pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Baca Juga: Permintaan Gas LPG 3 Kg Meningkat, Pertamina Pastikan Stok Aman

Sanksi ini diberikan menyusul laporan dari masyarakat yang kerap membeli LPG 3 kg subsidi diatas HET di Pangkalan an Rika Yulianti yang beroperasi di Suka Damai, Panti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Pertamina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X