Kawali Sumsel Serukan Urgensi Penyelamatan Sungai di Palembang

photo author
DNU
- Senin, 21 Oktober 2024 | 16:47 WIB
Seruan Kawali Sumsel Selamatkan 114 Sungai di Palembang  (Dok Ist/KetikPos.com)
Seruan Kawali Sumsel Selamatkan 114 Sungai di Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Ketua Kawali Sumsel: Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan Demi Masa Depan Palembang yang Berkelanjutan

"Sungai-sungai ini dulu menjadi tulang punggung transportasi dan perdagangan. Sekarang, mereka lebih dikenal sebagai saluran drainase atau bahkan tempat pembuangan limbah," Chandra menambahkan.

Dia juga menjelaskan bahwa pola aliran sungai di Palembang mengikuti pola dendritik, yang menunjukkan banyaknya percabangan sungai-sungai kecil, namun pola ini terancam oleh urbanisasi yang pesat.

Pengelolaan Sungai: Tantangan Implementasi Hukum

Chandra menyoroti bahwa meskipun ada landasan hukum yang kuat terkait pengelolaan sumber daya air dan sungai, implementasinya di lapangan masih jauh dari ideal. 

Beberapa undang-undang penting yang menjadi dasar hukum pengelolaan sungai antara lain Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Krisis Kehilangan Sungai di Palembang: Kawali Usulkan Pembentukan Dewan Sumber Daya Air

"Sungai adalah sumber daya yang harus dilindungi. Undang-undang dan peraturan sudah ada, tapi tantangannya adalah bagaimana aturan-aturan ini diterapkan secara efektif," tegasnya. 

Menurut Chandra, masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengelolaan sungai, karena tanpa peran aktif mereka, upaya pelestarian sungai akan sia-sia.

Chandra juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. 

"Tantangan terbesar kita saat ini adalah kurangnya koordinasi dan standar kelembagaan yang jelas terkait pengelolaan sungai di tingkat daerah. 

Baca Juga: DPW Kawali Sumsel Desak KLHK Hentikan Sementara Aktivitas PT Pertamina pendopo dan Periksa HSSE Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Hingga saat ini, belum ada standarisasi institusi pengelola sungai di kabupaten/kota. Ini sangat menghambat efektivitas pengelolaan sungai."jelasnya

Perlunya Strategi Konservasi yang Komprehensif

Chandra Anugerah berpendapat bahwa Kota Palembang sangat membutuhkan strategi konservasi sumber daya sungai yang komprehensif. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X