Seluruh Dapur SPPG Dipantau
Kabid P3 Dinkes Kota Palembang, kembali menegaskan pihaknya telah memantau keseluruhan dapur SPPG, terlebih bagi rekan-rekan di Puskesmas untuk menggunakan instrumen IKL. Bila terdapat rekomendasi terkait itu, maka dapur SPPG harus memperbaikinya, seperti meletakan makanan tidak memakai palet, beras diletakan di lantai saja tanpa palet, itu standarnya.
“Palet harus digunakan. dengan ketinggian 15 cm dan itu diperhatikan secara menyelurh, apalagi bila terdapat hewan di dapur tentunya tidak boleh dalam IKL,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua Fakar Indonesia Nilai Permintaan Maaf BGN Soal Keracunan MBG Tak Cukup, Desak Evaluasi Total
Bila dapur SPPG telah memenuhi kententuan, maka SHLS akan diberikan. SHLS dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) tapi didasari rekomendasi Dinas Kesehatan.
“Artinya, Dinkes tidak langsung bertemu dengan pihak pengelola [dapur SPPG], tapi pertemuan saat IKL saja,” urainya.
Rekomendasi Dinkes Penentu SHLS
Selagi hasil proses IKL tidak memenuhi syarat, dapur SPPG mereka tidak bisa menerima SHLS. Karena rekomnedasi Dinkes menentukan keluar tidaknya SHLS.
Dalam hal kewenangan, pihak Dinkes hanya sebatas menyampikan temuan-temuan, rekomendasi, saran perbaikan hingga teguran bila dapur SPPG tidak baik. Soal sanksi, itu langsung dari BGN.
Baca Juga: Ketua Fakar Indonesia Dorong Evaluasi Program MBG, BGN Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan
“Tatkala terjadi hingga menyangkut hajat orang banyak, maka tindak lanjut bila diperlukan ke pihak Kepolisian. Tapi sejauh ini, Dinkes belum mengeluarkan rekomendasi tutup dapur SPPG,” tukasnya.
MoU Penyuplai MBG dan Penerima Manfaat
Seandainya, penerima manfaat menerima makanan basi, berbau, dan rasanya tidak enak maka mereka dapat komplain terhadap penyuplai (dapur SPPG), bila tidak digubris maka dapat menolaknya.
“Penerima manfaat dapat menolak bila makanan dari penyuplai tidak sesuai,” ujar Yudi.
Menjadi perhatian, bagi semua pihak mempunyai wewenang sama, jangan sampai dapur MBG ini dalam pendistribusian makanan hanya mengetahui telah diserahkan, dimakan, harus habis makanannya, tapi tanpa memperhatikan kualitas makanan.
Artikel Terkait
Insiden Keracunan Telan 70 Korban di Sumedang, Tambah Daftar Panjang Ironi KLB Imbas MBG Tak Layak Konsumsi
Kemendagri dan BGN Sebut Pihak yang Bertanggung Jawab Tangani Kasus Keracunan MBG
Ketua Fakar Indonesia Dorong Evaluasi Program MBG, BGN Diminta Perkuat Fungsi Pengawasan
Ketua Fakar Indonesia Nilai Permintaan Maaf BGN Soal Keracunan MBG Tak Cukup, Desak Evaluasi Total
Andreas Okdi Priantoro Soroti Kasus Keracunan SDN 178, Desak Rombak SOP Dapur MBG
Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Dugaan Keracunan MBG di Pasar Rebo
Dapur MBG Ditata Ulang: Sertifikasi Ketat Jadi Syarat Utama Layani Publik