"Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya," tegasnya.
Arifin juga mengapresiasi langkah tegas Kejari Muba dalam kasus ini. "Penggeledahan kediaman Haji Halim, termasuk lokasi di Muba, adalah langkah berani. Kita akan lihat bagaimana hasilnya dan tindak lanjut dari Kejari," tambahnya.
Baca Juga: Korupsi Internet di PMD Muba, Kejati Sumsel Deteksi Rumah Mewah Tiga Lantai Milik Tersangka
Selain itu, Arifin menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan negara dalam proyek tol Betung-Tempino. Ia menyinggung indikasi bahwa PT SMB telah mengambil lahan negara untuk pembangunan jalan tol tersebut.
"Kita tunggu bagaimana hasil penggeledahan ini dan apa langkah lanjutan dari Kejari Muba. Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang sudah mengakar di Sumsel," tutupnya.****