Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi terhadap Kejari Muba : Mengungkap Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol

photo author
DNU
- Kamis, 20 Februari 2025 | 15:35 WIB
Pengiat Anti Korupsi Sumatera Selatan  (Dok Ist/KetikPos.com)
Pengiat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor PT SMB.

Dimana perusahaan tersebut milik seorang pengusaha yang berlokasi di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba, pada Rabu (19/02/25).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, sebagai langkah untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

Baca Juga: Usut Dugaan Mafia Tanah, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB

“Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol,” ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor di Palembang serta kantor PT SMB yang berlokasi di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundel dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: DUGAAN KORUPSI UANG LELANG EKSEKUSI DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK DIADUKAN KE KEJATI

“Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara,” tambah Vanny.

Selain dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan tanah tol, Kepala Kejari Muba, Roy Riadi juga mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT SMB.

Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Dinas PUPR Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur TA 2023

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

“Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara,” pungkas Roy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X