KetikPos.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menggeledah kantor PT SMB milik seorang pegusaha di Jalan M Isa No. 3 Palembang serta kantor PT SMB di Muba.
Penggeledahan ini terkait dugaan mafia tanah dan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung Timphoni Jambi.
Baca Juga: Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel APBD 2023
Kepala Kejari Muba, Roy Riady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik mafia tanah yang mengklaim aset negara sebagai milik pribadi atau korporasi.
"Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas," tegas Roy seperti dilansir dari sumselpers, Rabu (19/02/25).
Baca Juga: Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim
Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan sawit PT SMB yang diduga menyebabkan kerugian negara. ***
Artikel Terkait
Polres PALI Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pria dengan Barang Bukti Sabu
Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba, 1,56 Gram Sabu Disita
DUGAAN KORUPSI UANG LELANG EKSEKUSI DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK DIADUKAN KE KEJATI
Sofhuan Yusfiansyah: Putusan Belum Inkrah, Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Tim Beruang Hitam Polres PALI Ringkus Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim
Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel APBD 2023