KetikPos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Jumat (10/1/2025).
Meski demikian, Kajari Palembang belum memberikan rincian lebih lanjut terkait perkara dan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Digeruduk Kejari Palembang, Ada Apa?
"Iya benar, tetapi biarkan kami bekerja dulu. Nanti akan kami sampaikan saat press release besok di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Teman-teman media sabar dulu ya," ujar Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar, Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang yang dipimpin langsung oleh Kajari Hutamrin melakukan OTT terhadap pejabat yang diduga Kepala Disnakertrans Sumsel, DM, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Petinggi Disnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT Kejari Palembang
Selain Kadisnakertrans, Tim Penyidik juga mengamankan Kepala Bidang Pengawasan, FM serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Dalam operasi ini, Tim Pidsus Kejari Palembang berhasil menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp 40 juta dan beberapa bundel berkas.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. (*)
Artikel Terkait
Kejari Palembang Resmi Meningkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang
Kembali Aksi, DPD HIMPKA Sumsel Desak Kejari Kota Palembang Segara Tindaklanjuti Laporan Terkait PTSL 2019
Pemkot Palembang dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Pembangunan Bersih dan Transparan
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Korupsi Proyek LRT ke Kejari Palembang, Rp22,5 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan
Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK
Petinggi Disnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT Kejari Palembang
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Digeruduk Kejari Palembang, Ada Apa?