KetikPos.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Sekretariat Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Banyuasin terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Baca Juga: Terungkap, OTT Kadisnakertrans Atas Instruksi Kejati Sumsel
Pada Jumat (07/02/2025), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Baca Juga: Sejumlah Pihak Terjaring OTT, Kejari Pealembang Akan Rilis di Kejati Besok
"Dari penggeleahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek yang didanai dari APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023," ujar Vanny.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025. Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman dan kondusifa (Yanti)
Artikel Terkait
Massa Aksi Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan "Cawe-Cawe" Dibalik Revisi Perda No 3 Tahun 2015
Kejati Sumsel Terima Laporan BPK, Dugaan Korupsi PT. Andalas Bara Sejahtera Rugikan Negara Rp488 Miliar
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal di Lahat, Kerugian Negara Capai Rp488 Miliar
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Korupsi Proyek LRT ke Kejari Palembang, Rp22,5 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan
Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK
Sejumlah Pihak Terjaring OTT, Kejari Pealembang Akan Rilis di Kejati Besok
Terungkap, OTT Kadisnakertrans Atas Instruksi Kejati Sumsel