Terungkap, OTT Kadisnakertrans Atas Instruksi Kejati Sumsel

photo author
DNU
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:29 WIB
Foto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comKejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil amankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, DM dan Staf Pribadinya berinsial AL dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (10/01/25) kemarin.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejati Sumsel, pada Kamis 09 Januari 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi di lingkungan Disnakertrans.

Baca Juga: Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadinya Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Gratifikasi Penerbitan K3

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan para tersangka telah meresahkan pengusaha dan investor yang sedang beraktivitas di Sumsel.

"Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Vanny dalam keterangan persnya, pada Sabtu (11/01/25).

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, lanjutnya, Kejati Sumsel menerima pengaduan lisan dari masyarakat terkait dugaan praktik gratifikasi yang terjadi di Disnakertrans Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Terjaring OTT, Kejari Pealembang Akan Rilis di Kejati Besok

"Atas laporan tersebut, Kajati Sumsel memerintahkan Kejari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang untuk segera melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans berinisial DM,"jelasnya.

Dibeberkan Vanny, setelah melakukan pemantauan terhadap aktivitas DM, penyidik dari Kejari Palembang menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan.

Baca Juga: Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Digeruduk Kejari Palembang, Ada Apa?

"Di ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel, ditemukan uang tunai senilai Rp 39.200.000 di bawah meja kerja, serta uang Rp 4.400.000 di dalam tas pribadi milik DM,"bebernya.

Penyelidikan berlanjut dengan temuan uang Rp 75.000.000 yang disembunyikan di dalam mobil DM, serta barang bukti lainnya, termasuk tas hitam berisi uang tunai Rp 50.000.000, amplop berisi uang Rp 117.000.000, dan logam mulia seberat 125 gram senilai sekitar Rp 200.000.000.

Baca Juga: Petinggi Disnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT Kejari Palembang

Selain itu, ditemukan buku rekening, ATM atas nama orang lain, serta perhiasan berharga di rumah pribadi DM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X