Diminta Tebusan Rp 50 juta
Dari informasi yang beredar, sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam. Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.
“Saya bilang, ‘Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya’,” ungkap Fauziah.
Sayangnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta. Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.
Tiga Pelaku, ada Paspamres
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, membenarkan bahwa tiga pelaku yang memeras dan menyiksa Imam hingga tewas adalah anggota TNI.
“(Tiga pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” ujar Isyad.
Pelaku yang berasal dari Paspampres diketahui bernama Praka RM. Sehari-hari, ia bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Irsyad memastikan bahwa Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden. Sedangkan pelaku selanjutnya, yakni Praka HS.
Sehari-hari bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
“Nah, (pelaku) yang satu lagi (Praka J) adalah anggota Kodam IM (Iskandar Muda) yang kebetulan sedang ada di Jakarta,” ujar Irsyad.
Kini, ketiganya telah diamankan di POM Kodam Jaya dan sedang diperiksa intensif. Sejauh ini, lanjut Irsyad, para pelaku diduga kuat telah membunuh Imam Masykur dan membuang mayatnya di sebuah sungai di daerah Karawang.