Baca Juga: Asics Hadir di Palembang, Konsumen Bisa Dapatkan Sepatu Sesuai Kebutuhan Kaki
"Padahal saya hanya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 99 juta dan saya bersedia untuk mengembalikan uang perusahaan tersebut," katanya.
"Saya tidak mau mengembalikan uang sebanyak Rp 405 juta seperti yang diminta perusahaan, karena hanya Rp 99 juta uang saya pakai.
Selebihnya digunakan untuk operasional perusahaan. Hanya saja, bukti pengeluaran uang untuk operasional perusahaan dokumennya telah hilang," tandasnya.
Artikel Terkait
Satreskoba Polres Pali Amankan Terduga Pelaku Pengedar Serbuk Haram
Wow Ternyata Pelaku Perampokan Uang Nasabah Honor PUPR di Palembang Berasal dari OKI
PH Sampaikan Pledoi Janggo, Berharap Majelis Hakim Melihat Perkara Secara Objektif
PT Gorby Bantah Soal Polemik Kepemilikan Lahan
Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Utara Bekuk Terduga Pelaku Tindak Pidana Penipuan