Legal PT Gorby Anggap Pernyataan Oknum Anggota Komisi III DPR RI Kurang Bijak dan Membangun Opini Publik

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 00:42 WIB
Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, (Dok Ist)
Kuasa Hukum PT GPU, Sofhuan Yusfiansyah, SH, (Dok Ist)

Baca Juga: Konflik PT GPU dan SKB akan Berlanjut ke Meja Hijau

Untuk selanjutnya PT GPU melakukan operasional pertambangan atau aktifitas lainnya di lokasi Izin Usaha Pertambangan – Izin Operasional (IUP-OP) PT. Gorby Putra Utama di wilayah di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. 

Di mana lahan tersebut telah dibebaskan dari masyarakat dan berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

"Artinya aktifitas pertambangan PT GPU berada di lokasi yang sah dan benar sesuai dengan IUP-OP PT GPU, dengan alas hak atas tanah yang dimilikinya, serta peraturan batas daerah yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap,"tegas dia. 

Baca Juga: Begini Bantahan Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Pernyataan Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasi

Sofhuan mengatakan apalagi, Oknum anggota DPR RI ini menyebutkan laporan masyarakat yang diterimanya ada potensi konflik yang terjadi di lapangan Sebanyak 500 hektera kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT Gorby Putra Utama (GPU).

 “Pernyataan itu, kami anggap sangatlah menyesatkan dan terkesan kuat Menggiring Kebohongan Publik, justru sebaliknya berdasarkan fakta yang terjadi PT. Gorby Putra Utama menjadi Pihak Korban dari PT. SKB karena ada jalan milik PT. GPU yang dibuat parit gajah dan ditanami sawit,” demikian disampaikan Sofhuan Yusfiansyah SH selaku Kuasa Hukum PT. GPU. 

Baca Juga: Konflik PT GPU dan SKB akan Berlanjut ke Meja Hijau

Bahkan menurutnya, justru terjadi aksi premanisme yang menghadang dan menghalangi kendaraan operasional dan alat berat PT GPU di Lokasi Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Janganlah Oknum anggota DPR RI tidak bijak dalam merespon masalah ini dan Jangan bikin Gaduh dan terkesan Kuat membangun Opini Publik yang TIDAK BENAR,"tandas dia (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X