Dihadapan polisi tersangka S mengakui perbuatannya. sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya khilaf Pak, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sudah dua kali," pungkasnya (***)
Dihadapan polisi tersangka S mengakui perbuatannya. sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya khilaf Pak, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sudah dua kali," pungkasnya (***)
Sumber: Berbagai Sumber, Detiksumsel.com
Artikel Terkait
Legal PT Gorby Minta DPR RI dan Pemkab Muba Bijak Sikapi Konflik PT GPU dengan PT SKB
Satu Lagi Diduga Pengedar Serbuk Haram Diringkus Satreskoba Polres Pali
PT. BSPC Diduga Terus Melakukan Intimidasi Kepada Karyawannya
Legal PT Gorby Anggap Pernyataan Oknum Anggota Komisi III DPR RI Kurang Bijak dan Membangun Opini Publik
Berantas Judi Online, Kominfo Takedown Konten Judi Daring
Diduga Lantaran Sakit Hati dan Kesal, Seorang Warga Tempirai Tusuk Temanya
Hak Jawab Atas Pemberitaan Nining Analita Karyawan PT BSPC Mengalami Trauma Berat Karena Asetnya Akan Disita