Tim Srigala Ringkus Pelaku Curanmor di PALI

photo author
DNU
- Sabtu, 14 September 2024 | 17:21 WIB
Tim Srigala Ringkus Pelaku Curanmor di PALI (B4R/KetikPos.com)
Tim Srigala Ringkus Pelaku Curanmor di PALI (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Hal ini dialami oleh seorang warga di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, yang kehilangan sepeda motor akibat kelalaian.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta setelah sepeda motornya, Yamaha Soul GT berwarna merah dengan nomor polisi BG 5560 OY, dicuri.

Baca Juga: Bawa Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 10 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Mangku Negara Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

"Korban, yang sedang berkumpul dengan teman-temannya, tidak mencabut kunci kontak motornya. Pelaku, berinisial YW, awalnya meminjam motor dari teman korban, AN, dengan alasan membeli ban. Namun, saat berjalan sekitar 20 meter, pelaku melihat kunci motor korban masih terpasang dan stang tidak terkunci," ujar AKP Ardiansyah, Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga: Satu DPO Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang

Melihat kesempatan tersebut, niat jahat pelaku muncul. Dengan menggunakan kunci motor yang dipinjamnya, YW merusak stop kontak sepeda motor korban dan membawanya kabur. Korban, ARFIKA, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.

Laporan Polisi dengan nomor LP / B / 118 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Penukal Abab / Polres PALI / Polda Sumsel menyebutkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Tim Srigala Unit Reskim Penukal Abab Terkam Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama Tim Srigala segera melakukan penyelidikan.

Berkat informasi dari masyarakat, diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim Srigala berhasil menangkap YW beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup IPDA Ahmad Wadi Harpa. (B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X