Alnaura diketahui melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya dengan berpindah-pindah negara, mulai dari Singapura, Malaysia, Thailand, hingga akhirnya ditangkap di Tokyo. Pelariannya berlangsung cukup lama sebelum berhasil ditangkap untuk menjalani vonis MA selama dua tahun penjara. (*)