Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti, Ditangkap di Tokyo: Buronan Kasus Penipuan Investasi Bodong

photo author
DNU
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Interpol dan Imigrasi. Alnaura diamankan di Tokyo, Jepang, pada Sabtu (26/10/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Interpol dan Imigrasi. Alnaura diamankan di Tokyo, Jepang, pada Sabtu (26/10/2024). (Dok Ist/KetikPos.com)

Alnaura diketahui melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya dengan berpindah-pindah negara, mulai dari Singapura, Malaysia, Thailand, hingga akhirnya ditangkap di Tokyo. Pelariannya berlangsung cukup lama sebelum berhasil ditangkap untuk menjalani vonis MA selama dua tahun penjara. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X