Jika terbukti, tindak pidana ini dapat berakibat serius, termasuk sanksi pidana bagi pihak-pihak yang terlibat.
Saat ini, laporan yang diajukan oleh kuasa hukum pelapor masih berada dalam proses pemeriksaan intensif di Polda Sumsel. Advokat Septiani berharap bahwa penyidik segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk memastikan proses hukum dapat berlanjut ke pengadilan.
"Apabila terbukti bersalah, kami ingin pihak yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Septiani.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas proses Pilkada agar tidak tercemar oleh praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Lahat, terutama mengingat pentingnya integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pencalonan kepala daerah dapat mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.
"Pemalsuan dokumen tidak hanya berdampak pada proses pencalonan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi kita," tambah Septiani.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada selalu berpegang pada prinsip kejujuran dan transparansi.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, Septiani berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan ilegal dalam tahapan Pilkada.
"Semua pelanggaran hukum harus ditindak tegas demi menjaga kemurnian proses demokrasi kita," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa dan Prima Salam Mendaftar Ke KPU Kota Palembang, Ini Tanggapan Ketua DPC PDI Perjuangan
RPS Bersama Ratusan Abang Becak Palembang Kawal Pendaftaran RDPS ke KPU
Arak-Arakan Vespa, Ribuan Pendukung Ratu Dewa Prima Salam Hantarkan ke KPU Palembang
KPU Kota Palembang Maksimalkan Sosialisasi Pemilu 2024 di Festival Perahu Bidar
Tragedi Penusukan di Kantor KPU Palembang: Polisi dan Pendukung Salah Satu Paslon Jadi Korban di Tengah Pilkada Panas
Terkait Keributan di KPU Palembang, Begini Kata Kapolrestabes
Klarifikasi Ketua KPU Palembang Terkait Kesalahan Pemasangan Logo Partai PBB pada Paslon Pilwako 2024