KetikPos.com - Seorang warga di Kabupaten PALI berinsial AN Bin DR (54) harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polres Pali, lantaran ia telah melakukan tindakan asusila terhadap istri tangganya sendiri.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.H, M.H yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi ,S.H, M.H kepada awak media ini.
"Betul, terduga pelaku ini kita amankan berdasarkan LP/B-381/XI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, 08 November 2024, dengan waktu kejadian pada tanggal 7 November 2024,sekira pukul 12.00 Wib.
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) sendiri terjadi di Desa Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,"ucap Kasat Reskrim mewakili Kapolres pada Sabtu siang (9/11/2024) saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya.
Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Penipuan Oknum LSM yang Memperdaya Korban dengan Modus Pembebasan Tahanan Kasus Narkoba
Menurutnya, berdasarkan keterangan korban dan ditambah keterangan para saksi serta alat bukti,kejadian itu berawal saat korban pergi kekebun karet untuk menyadap karetnya, tidak berselang lama kemudian pelaku datang dan langsung memeluk korban dari belakang, kemudian korban memberontak.
"Lalu pelaku mengancam dengan meletakkan parang keleher korban dan mengatakan kamu mau menuruti kemauanku tidak,dalam bahasa daerah setempat "Denga Na Nurutke Kendak Ku Dak" (Kamu Mau Mengikuti Keinginanku Tidak) korban menjawab "Nak Ngapo Nto" (Mau apa kamu Nto), lalu pelaku mengatakan "Aku Dak Didenga" (Saya suka sama kamu) kemudian korban menjawab " Jangan Nto, Aku Lah Tuo, Jangan Kau Perk*sa Aku" (Jangan Nto,saya sudah tua, jangan kamu perka saya),
Lalu pelaku langsung menggulingkan korban dan meraba pay*d*ra dan meraba kem*l*n korban, pada saat pelaku mau mencium buah dada, korban langsung melakukan perlawanan dengan menggigit dagu sebelah kanan,
Baca Juga: Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin
dan pelaku langsung mencabut parangnya dan mengangkat parang nya untuk membacok korban lalu korban memohon untuk jangan bunuh,"papar Kasat Reskrim didampingi juga oleh Kanit Pidum dan Tim Opsnal Beruang Hitam.
Kemudian, lanjut pejabat nomor satu dijajaran Satreskrim Polres PALI ini terjadilah komunikasi antara korban dan pelaku dalam bahasa daerah.
"Anto Na Ngapo, Apo Denga Na Sen?" (Anto Kenapa Kamu, Apa Kamu Mau Uang), pelaku menjawab "Idak, Aku Na Denga Nia, Aku Lah Lame Ribang di Denga, Aku Lah Lame Ngintipi Dengah Mandi, Aku Pacak Ngelik Bae Tapi Dak Pacak Memiliki Denga" (Tidak, Aku Mau Kamu Saja, Aku Sudah Lama Suka dengan Kamu, Aku sudah lama mengintip Saat Kamu Mandi, Aku Hanya Bisa Melihat Saja Tapi Tidak Bisa Memiliki Kamu),
lalu dijawab korban "Aku Ni Bini Wang" (Aku Ini Istri Orang), pelaku pun menjawab "Dak Pacak Men Aku Ribang" (Tidak Bisa Jika Aku Suka) kata pelaku lagi,"Jangan Denga Tu Ku Anggap Adik Nia, Kito Parak'an Uma, Denga Bini Ade" (Jangan Kamu Sudah Kuanggap Seperti Adik Sendiri, Rumah Kita Juga Berdekatan, Kamu Juga Sudah Ada Istri) korban menasehati pelaku,
namun pelaku kembali menjawab "Dak Pacak Amen Aku Galak" (Tidak Bisa Jika Saya Mau) setelah korban membujuk dan menyadarkan pelaku, kemudian pelaku melepaskan korban dan berkata "Aku Khilaf, Jangan Ditunjuk Ke di Wang Amen Di Tunjuk Ke di Wang Denga Ku Bunuh" (Aku Khilaf, jangan kasih tahu orang jika dikasih tau dengan orang kamu ku bunuh), lalu pelaku pergi meninggalkan korban,"jelas Kasat Reskrim.
Sementara untuk krolonogis penangkapan pelaku dijelaskan oleh AKP Nasron menjelaskan
setelah menerima laporan Kepolisian terkait kasus ini, dirinya langsung menggelar rapat bersama jajaran Unit Pidum dan Unit PPA Polres PALI.
"Kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif,dan keberadaan pelaku kita diketahui, kemudian kita memerintahkan Kanit 4 Pidum Ipda Nofran Indika,S.H.,
untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,dan hasilnya Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polres PALI untuk proses lebih lanjut. (B4R)
Artikel Terkait
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD
Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin
Polres PALI Ungkap Kasus Penipuan Oknum LSM yang Memperdaya Korban dengan Modus Pembebasan Tahanan Kasus Narkoba
Ciptakan Kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi
Polres PALI dan BNNK Muara Enim Bersinergi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo untuk Pemberantasan Narkoba
Polres PALI Perketat Pengaturan Lalu Lintas Demi Keselamatan Siswa di Jam Kepulangan Sekolah
Polres PALI Gelar Program "Police Go To School" di SMA Negeri 1 Talang Ubi