YBH SSB Kawal Keluhan Nelayan Keramasan Soal Kapal Batu Bara di Sungai Musi

photo author
DNU
- Kamis, 14 November 2024 | 19:24 WIB
Foto bersama YBH SSB dengan para nelayan di Kawasan Keramasan (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama YBH SSB dengan para nelayan di Kawasan Keramasan (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comYayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) turun tangan mendampingi dan kawal para nelayan yang tinggal di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang yang terdampak oleh aktivitas kapal tongkang pengangkut batu bara di Sungai Musi.

Para nelayan di kawasan tersebut yang menggantungkan hidup dari sungai mengeluhkan sulitnya menjalankan profesi mereka akibat lalu lintas kapal yang mengganggu area penangkapan ikan.

Selama ini, Sungai Musi menjadi sumber penghidupan utama bagi para nelayan Keramasan. Namun, sejak kapal tongkang yang membawa batu bara sering melintas dan parkir di aliran sungai, aktivitas mencari ikan jadi terganggu.

Baca Juga: KGPL Gelar Demo, KSOP Dipanggil DPRD Kota Palembang

"Waktu terbaik kami untuk menangkap ikan adalah saat air pasang, biasanya di pagi hari antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, dan sore hingga tengah malam," ungkap salah satu ketua kelompok nelayan setempat, yang tak mau menyebutkan nama  kepada wartawan, Kamis (14/11/24).

“Kami minta kapal-kapal itu setidaknya tidak beroperasi di waktu-waktu tersebut, agar kami bisa mencari ikan dengan lancar.”keluh nelayan tersebut.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ketua  Umum YBH SSB, Kms. M Sigit Muhaimin, SH, M.H., didampingi  Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan M. Rizky Yusdiansyah langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Serukan Perlunya Perda Sungai Atasi kecelakaan Tongkang di Sungai Musi

Hasilnya, ditemukan bukti bahwa kapal-kapal tongkang batu bara tidak hanya melintas, tapi juga parkir di aliran Sungai Musi, membuat nelayan harus berhenti menjaring ikan saat kapal melintas.

"Kami menyaksikan sendiri nelayan yang terpaksa menggulung jaring ikannya agar tidak terkena tongkang yang lewat," ungkap M. Rizky Yusdiansyah.

Pengaduan nelayan Keramasan ini juga menjadi bukti bahwa banyak masyarakat Palembang yang masih memerlukan bantuan hukum, terutama terkait gangguan dari aktivitas perusahaan besar.

Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu , KSOP Kelas I Palembang Resmi Cabut Izin Berlayar Tugboat Karya Pacific

YBH-SSB telah melakukan sosialisasi di 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Palembang untuk menjangkau warga yang membutuhkan perlindungan hukum.

Muhamad Khoiry Lizani, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X