Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Sabu di Desa Benuang

photo author
DNU
- Selasa, 10 Desember 2024 | 23:19 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba (B4R/KetikPos.com)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba (B4R/KetikPos.com)

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Bersama Polda Sumsel Gelar Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Talang Bulang

Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut. FJ akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa informasi mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit dilakukan,” pungkas Iptu Aan (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X