Forum Silahturahmi Cabor Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi di Tubuh KONI ke Kejati

photo author
DNU
- Kamis, 6 Maret 2025 | 07:38 WIB
Foto bersama kuasa hukum Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan saat melaporkan dugaan korupsi KONI Sumsel ke Kejati Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto bersama kuasa hukum Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan saat melaporkan dugaan korupsi KONI Sumsel ke Kejati Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Kisruh di Tubuh KONI Sumsel: Desakan Musprovlub Menguat

Ketua Forum Silaturahmi Cabor Sumsel, Lidayanto, ikut mempertanyakan legalitas penerimaan dana dari pihak ketiga.

“Sesuai aturan, penerima hibah APBD tak boleh menerima dana CSR atau bantuan lain. Ini patut diusut,” tegasnya.

Selain dugaan rekening ganda dan dana hibah yang tidak transparan, Hj. Sunnah, salah satu perwakilan Forum Cabor Sumsel, menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana CSR.

Baca Juga: Gejolak Rakerprov KONI Sumsel: Deadlock, Mosi Tak Percaya, dan Absennya Ketua Umum

“Seharusnya, dokumen pencairan dana ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI. Namun, ada indikasi bahwa tanda tangan tersebut dipalsukan,” ungkapnya.

Ia juga mengkritik tata kelola organisasi KONI Sumsel yang dinilai semakin buruk.

“Banyak pengurus yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. KONI saat ini terkesan hanya dijalankan oleh segelintir orang yang punya kepentingan pribadi," imbuhnya

Baca Juga: Gejolak Rakerprov KONI Sumsel: Deadlock, Mosi Tak Percaya, dan Absennya Ketua Umum

Forum Silaturahmi Cabor Sumsel mendesak Kejati Sumsel menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi para atlet dan kemajuan olahraga daerah.

“Kami tak ingin dunia olahraga Sumsel rusak oleh praktik korupsi. Anggaran olahraga harus kembali ke jalurnya: untuk atlet,” tutup Tito **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X