Edwin Dikeroyok Sultan, Diperkirakan Gara-Gara Ini

photo author
DNU
- Senin, 21 April 2025 | 13:19 WIB
Salah satu konten di akun tiktok yang diduga membuat sultan Iskandar emosi (Dok)
Salah satu konten di akun tiktok yang diduga membuat sultan Iskandar emosi (Dok)

KetikPos.com--Mungkin inilah konten2 yang membuat Edwin Syarif menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.

Dari akun Tiktok @Ngelobero, diketahui beberapa kontennya memang mempertanyakan dana menyebut Sultan Iskandar sebagai sultan yang tidak beralasan disebut Sultan.

Seperti diinfokan sebelumnya,
Kasus pengeroyokan tragis menimpa seorang pria bernama Edwin Syarif (51) warga Seberang Ulu Satu, Palembang.

Dari info yang didapat, ia mengalami kejadian tak terduga setelah dijemput oleh seseorang yang mengaku 'anggota' untuk klarifikasi soal pernyataannya di media sosial TikTok.

Baca Juga: Drama Rendang 200 Kg: Willie Salim Digugat, Masyarakat Palembang Murka!

Edwin dibawa ke sebuah rumah di kawasan Jalan Torpedo Butik Lentera No. 20, Kemuning, Palembang pada Minggu (20/4/2025) pukul 14.00 WIB.
Dari info yang didapat, ini adalah butik milik Sultan Iskandar.

Namun bukannya klarifikasi, Edwin justru mendapat serangan mendadak.

Akun diduga milik korban
Akun diduga milik korban (Dok)

Pelaku utama yang diduga bernama Sultan Iskandar Mahmud Badarudin (Sultan Palembang) langsung memukul Edwin, diikuti sekitar 10 orang lainnya di lokasi.

Baca Juga: Warga Palembang Dikeroyok 10 Orang Gegara TikTok! Diduga Melibatkan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin

Pengeroyokan itu membuat Edwin babak belur — mulai dari pipi bengkak, kepala lecet, batang hidung bengkak, pelipis mata memar, hingga luka di tangan kanan.

Untungnya, korban berhasil diamankan pihak Polsek Kemuning dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi lewat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1170/IV/2025.

Kasus ini terjadi diduga karena dipicu urusan konten TikTok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X