Skandal Pasar Cinde: Jejak Korupsi di Atas Reruntuhan Cagar Budaya

photo author
DNU
- Rabu, 2 Juli 2025 | 23:32 WIB
dua terangka kasus dugaan korupsi cagar budaya pasar cinde (dok)
dua terangka kasus dugaan korupsi cagar budaya pasar cinde (dok)

Pasal yang Dikenakan
Para tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999
yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama

jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

RY, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde
RY, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde (dok)

Penyidikan Belum Berakhir, Tersangka Lain Menyusul?
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyatakan bahwa hingga kini pihaknya telah memeriksa 74 orang saksi, baik dari unsur ASN, swasta, maupun ahli.

Ia menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

"Kami akan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Ini menyangkut kerugian negara, pelanggaran hukum, dan pengabaian terhadap warisan budaya bangsa," ujar Vanny kepada awak media.

Warisan yang Hilang, Pelajaran yang Tertinggal
Kasus Pasar Cinde bukan sekadar persoalan korupsi. Ini adalah potret dari bagaimana kekuasaan, ketika dijalankan tanpa kontrol dan transparansi, bisa menghancurkan bukan hanya keuangan negara, tapi juga identitas sejarah kota.

Pasar Cinde dulu bukan hanya pusat perdagangan, tapi saksi kehidupan masyarakat Palembang sejak era kolonial.

Kini, yang tersisa hanyalah puing beton, bangunan kosong, dan kasus hukum yang menyita perhatian publik.

Masyarakat berharap, kasus ini menjadi momentum untuk mengembalikan marwah hukum, keadilan, dan komitmen menjaga warisan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X