Massa AMP3K Geruduk Polda Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Pengeroyokan Warga Palembang oleh Sultan

photo author
DNU
- Kamis, 17 Juli 2025 | 13:35 WIB
AMP3K demo Polda Sumsel pertanyakan proses penyidikan duagaan pengeyokan yang dilakukan Sultan Palembang (Dok)
AMP3K demo Polda Sumsel pertanyakan proses penyidikan duagaan pengeyokan yang dilakukan Sultan Palembang (Dok)

Baca Juga: Edwin Dikeroyok Sultan, Diperkirakan Gara-Gara Ini

Ia menambahkan bahwa hasil forensik biasanya keluar dalam waktu dua bulan, tergantung tingkat kerumitan dan volume data yang diperiksa.

AMP3K Siap Aksi Lebih Besar

AMP3K menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini.

“Jika tidak ada progres hukum hingga akhir bulan ini, kami akan mengerahkan massa lebih besar dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Keadilan bukan hadiah, tapi hak warga negara,” tegas Gamal sebelum membubarkan massa secara tertib.

Baca Juga: Warga Palembang Dikeroyok 10 Orang Gegara TikTok! Diduga Melibatkan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin

'Aksi AMP3K ini menjadi alarm keras bagi aparat agar tidak abai terhadap rasa keadilan publik, terutama dalam kasus yang menyangkut kesenjangan sosial antara rakyat biasa dan elite berpengaruh," teriak koordinator Aksi, Wahyudi.

Korban: Edwin Syarif, warga Seberang Ulu I Palembang.

Terlapor utama: Ir. R.H. Mahmud Badaruddin (mengaku Sultan Palembang).

Laporan masuk: 20 April 2025 (hampir 3 bulan).

Pasal yang dituntut: Pasal 170 KUHP – pengeroyokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X