KetikPos.com — Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang pengacara muda, Prasetya Sanjaya, SH., MH., C.MSP (25), saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat, menuai kecaman keras dari kalangan advokat di Palembang.
Salah satu rekan seprofesi, Khoirul, SH., C.MSP, menilai peristiwa pengeroyokan yang menimpa Prasetya bukan hanya persoalan pribadi, melainkan serangan serius terhadap profesi advokat yang telah diakui dan dilindungi undang-undang.
“Advokat adalah penegak hukum. Kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim. Jika ada advokat dikeroyok saat menjalankan tugas, itu bukan sekadar merendahkan profesi, tapi juga melecehkan sistem peradilan,” tegas Khoirul saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Pengacara Muda di Palembang Dirawat di RS Usai Dikeroyok
Ia menambahkan, peran advokat sangat vital dalam menjaga tegaknya hukum dan memberi pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap advokat saat menjalankan tugas, kata Khoirul, merupakan ancaman terhadap prinsip negara hukum.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku. Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Palembang,” ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Muda di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Untuk diketahui, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Prasetya Sanjaya sendiri sebelumnya ramai diperbincangkan setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Saat itu, ia mengaku tengah melaksanakan tugas profesi sebagai advokat ketika diduga dianiaya oleh dua orang pelaku berinisial R dan D. (***)
Artikel Terkait
Sorakan “Maling” di KPK: Bayangan Skandal Haji Membayangi Yaqut Cholil
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Chromebook,: Dokumen Penting “Tersangkakan” Nadiem Makarim
Lindas Driver Ojol dengan Baracuda, Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Nadiem Makarim Ditahan, Jejak Korupsi Chromebook Diduga Menyeret Nama Besar Mantan Presiden Jokowi
Dr Wijang Dapat Pemanggilan Polisi, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidikan
Pengacara Muda di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Pengacara Muda di Palembang Dirawat di RS Usai Dikeroyok