Ketua YBH SSB Palembang Muhammad Miftahudin Kecam Kekerasan Terhadap Advokat, Desak Polda Sumsel Tangkap Pelaku

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 12:19 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., secara tegas mengecam keras aksi kekerasan terhadap salah satu advokat YBH SSB, Prasetya Sanjaya, S.H, M.H., C.MSP saat menjalankan tugas profesinya.

Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencederai martabat profesi advokat serta prinsip penegakan hukum di Indonesia.

“Profesi advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum yang dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan menghalangi tugas advokat tidak bisa ditoleransi. Kami mengecam keras penganiayaan ini,” ujar Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Ketua DPC Peradi Palembang Kecam Kekerasan terhadap Advokat, Minta Polisi Bertindak Cepat

YBH SSB Kota Palembang bersama 18 Koordinator Kecamatan mendesak Polda Sumatera Selatan segera menangkap dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Miftahudin menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di kemudian hari.

“Advokat harus mendapatkan perlindungan penuh dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Muda di Palembang Diduga Dikeroyok, Khoirul: Ini Serangan terhadap Profesi

Sebagai bentuk solidaritas, YBH-SSB Kota Palembang menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, demi menjaga kehormatan profesi advokat dan tegaknya supremasi hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pengacara muda yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palembang, Prasetya Sanjaya, SH., MH., C.MSP (25), diduga menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

Peristiwa itu terjadi setelah Prasetya terlibat adu mulut dengan dua orang berinisial R dan D di Lorong Dana Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Sabtu (20/9/2025) kemarin sore.

Baca Juga: Pengacara Muda di Palembang Dirawat di RS Usai Dikeroyok

Ketegangan yang semula berupa perdebatan diduga berujung pada tindak kekerasan.

Akibat insiden tersebut, Prasetya mengalami luka di pipi kanan dan leher. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X