CS dan OB BRI Pagar Alam Sikat Tabungan Nasabah, Uangnya Dibelikan Rumah, Ruko, dan Modal Ternak Ayam

photo author
DNU
- Jumat, 24 Februari 2023 | 14:16 WIB
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel merilis kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan dua oknum karyawan Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam  (Fauzi )
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel merilis kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan dua oknum karyawan Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam (Fauzi )

 


KetikPos,com -- Ulah pegawai bagian Customer Service (CS) dan Office Boy (OB) ini berhasil menggasak lebih dari Rp 5 miliar tabungan puluhan nasabah.

Modusnya dengan menarik melalui ATM nasabah yang ternyata tidak diserahkan kepada nasabah. Atau, dengan membantu menyetorkan tetapi ternyata tidak disetorkan.

Melainkan langsung masuk ke kantong mereka, dengan cara menuliskan bukti setoran di buku tabungan secara manual. Alasannya, sistem bank lagi error.

Seperti dilansir dari Detiksumsel.com, kedua oknum tersebut yakni Aw sebagai OB Bank BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam dan VM (34) selaku CS Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam.

Dua oknum karyawan Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam ini ditangkap anggota Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam dugaan kasus penggelapan uang milik puluhan nasabah dengan total kerugian Rp 5,2 miliar dalam kurun waktu 2020 hingga Januari 2023.

Kasus ini terungkap setelah salah satu nasabah mengecek saldo di buku tabungan namun tidak ada. Setelah ditelusuri, nasabah tersebut saat menabung berhubungan dengan kedua oknum karyawan Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki melalui Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha didampingi Kasubdit II Perbankan AKBP Bagus Suryo menjelaskan kedua tersangka pekerja di Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam.

Dalam aksinya kedua tersangka bekerja sama saat nasabah datang untuk membuka tabungan langsung dilayani kedua tersangka dengan baik.

"Uang yang disetorkan nasabah tetap disetorkan oleh kedua tersangka namun kartu ATM tidak diserahkan ke nasabah. Setelah nasabah menyetorkan uang buku tabungan diberikan, akan tetapi ATM tidak diberikan dengan alasan akan ada program undian dari BRI," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel Jumat
(23/2/2023).

Modus yang kedua, kata Putu yang tersangka VM berdiri didepan pintu masuk Bank BRI mencegat nasabah yang ingin membuka tabungan atau yang akan menabung dengan alasan akan membantu menyetorkan uang nasabah.

"Namun faktanya, uang yang diserahkan nasabah kepada tersangka tidak disetorkan. Agar nasabah percaya, tersangka menulis bukti setoran secara manual dengan pena ke buku tabungan nasabah bukti setor manual itu yang diserahkan tersangka ke nasabah dengan alasan terjadi eror," jelasnya.

Dikatakan Putu Yudha, akibat ulah kedua tersangka para nasabah mengalami kerugian dari 10 juta hingga 400 juta.

Nasabah yang mengalami kerugian mencapai 70 orang dengan total kerugian Rp 5,2 miliar.

Untuk mengambil uang nasabah kedua tersangka dengan menggunakan kartu ATM milik nasabah dengan cara menarik saldo yang ada didalam rekening nasabah atau transfer E Channel tanpa sepengetahuan nasabah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Detiksumsel.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X