Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK,” jelas Hasto Atmojo Suroyo.
Seperti dilansir dari RagamIndonesia.com, David Ozora kini sudah sadarkan diri setelah mengalami koma akibat penganiyaan berat yang dilakukan Mario Dandy.
Namun dalam keterangan ayah korban, Jonatha Latumahina David Ozora masih belum sadar dengan siapa ia melakukan kontak.