Ketikpos.com -- ementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kiiini telah menatapkan status Rafael terkait pemilikan harta senilai Rp 56 Milyar ke ahap penylidikan.
Seperti dilansir dari Ayojakartra.com, PPATK menginformasikan jika pihaknya telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo CS.
Diketahui ada hampir 50 rekening milik Rafael Alun, keluarganya, dan pihak-pihak terkait uang tersebut. Kini rekening-rekening itu turut diblokir oleh PPATK.
Baca Juga: Menyusul Eliezer, Permohonan David ke LPSK pun Dikabulkan, AG Masih Ditelaah
Kemudian yang lebih mengejutkan, PPATK menemukan nilai mutasi dan transaksi yang mencapai Rp500 miliar atau setengah triliun dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Di atas 40 rekening (diblokir), dan akan terus bertambah. Keluarga dan semua pihak terkait, ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan Yustiavandana Kepala PPATK.
“Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya pihak PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak terkait harta tak wajar milik Rafael Alun.
Terpisah, Ali Fikri Juru Bicara KPK mengatakan untuk saat ini kasus Rafael Alun Trisambodo sendiri telah masuk ke tahap penyelidikan.
Baca Juga: David Penggemar Gus Dur, Warganet Mendoakan Kiranya Tuhan Yesus Menjamah dan menyembuhkan David
“Dari hasil paparan tim LHKPN yang juga dihadiri lintas direktorat di KPK dan juga tentu pimpinan KPK maka disepakati terkait dengan pemeriksaan LHKPN RAT saat ini benar ya telah ditingkatkan dalam proses penyelidikan,” ujar Ali Fikri.
“Sehingga berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK,” lanjutnya.
Perkembangan kasus harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo kembali memunculkan fakta baru yang cukup mencengangkan.
Untuk informasi, harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak mencuat gara-gara ulah sang anak Mario Dandy Satrio.