Ketikpos.com --Tersandung narkoba, Ammar Zoni justru meminta maaf. Maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat.
Usai dimankan karena penyalahgunaan narkoba dan sabu, Ammar Zoni ditampilkan ke hadapan media di Polres jakarta Selatan, JUmat (10/3/2023)
Seperti dilansir dari in-indonesia.com, ada satu momen dimana saat Ammar Zoni dibawa oleh Polisi untuk ditampilkan di hadapan awak media. Ia tampak tersenyum di Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni menyampaikan penyesalannya setelah ditangkap kembali terkait kasus narkoba.
Sambil terisak, Ammar Zoni menyampaikan permintaan maafnya kepada istrinya, Irish Bella. Selain istri, ia juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat.
“Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya,” kata Ammar Zoni sambil terisak di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ammar Zoni juga dalam kesempatan tersebut memberanikan diri mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.
“Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri di depan media semuanya mengakui. Saya dikenal dengan prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat. Dan saya tidak takut mengakui, saya salah,” katanya.
Tak lupa ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang memberantas narkoba. Dia berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk tidak terjerat narkoba.
“Sekaligus menjadi contoh semua teman-teman selebriti. Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil meminimalisir peredaran drugs dan saya berharap dapat dihentikan secepatnya agar tidak ada korban-korban seperti saya,” tandasnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.