Kembali Tersandung Narkoba. Ammar Zoni Justru Minta Maaf

photo author
DNU
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:12 WIB
Ammar Zoni ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba (PMJ)
Ammar Zoni ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba (PMJ)

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Berbagai Sumber, in-Indonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X