Guru Olahraga di Sumatera Barat Cabuli Muridnya di Ruang UKS

photo author
DNU
- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:58 WIB
Seorang guru lahraga SD d Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap murisnya  (tangkapan layar harianhaluan.com)
Seorang guru lahraga SD d Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap murisnya (tangkapan layar harianhaluan.com)

Ketikpos.com --Alih-alih memberikan pertolongan atau konsultasi, seorang guru di Sumatera Barat justru meanfaatkan ruang KS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk mencabuli muiri-muridnya.

Aksi bejat sang guru ini dilakukan terhadap murid kelas I hingga kelas IV di salah satu SD di wilayah Sijunjung, Sumatera Barat.

Sedikitnya sepuluh orang murid telah menjadi korban perlakuan tidak senonoh sang guru.

Peristiwa ini, seperti diklansir dari ayojakarta.com berawal dari seorang korban yang mogok ke sekolah karena takut dan trauma ke sekolah. Takut mengikuti pelajaran olahraga.

Oleh rang tuanya kemuduiin diketahui telah terjadi sesuatu terhadap anaknya. Sang anak kemudian menceritakan perlakuan sang guru olah raga terahadap dirinya kepada orang tuanya,

Mengetahui itu, orang tua lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Sijunjung.

Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan pelaku berinisial D berhasil ditangkap setelah salah satu siswa mogok sekolah dan menceritakan alasannya kepada orang tua.

"Atas dasar itu, korban tidak berani masuk sekolah sehingga menceritakan semua kepada orang tuanya," ujar AKP Abdul Kadir Jailani.

Diketahui kedua orang tua siswa tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Sijunjung.

Mendapati laporan tersebut, kata Abdul Kadir, pihaknya langsung memerintahkan unit opsnal satreskrim dan unit IV Satreskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap korban yang didampingi oleh orang tua dengan hasil bahwa diduga benar telah terjadi dugaan cabul terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.

Adul Kadir menyebutkan pihaknya juga mendatamgi TKP dan bertemu dengan kepala sekolah dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul sudah sering kali bertempat di lingkungan sekolah.

"Informasi yang kita dapat pelaku sudah mencabuli anak murid di SD 08 Kampung baru tersebut sebanyak 9 (sembilan) orang anak murid," ucapnya seperti dikutip dari HarianHaluan.com .

Dari hasil penyelidikan, lanjut Abdul Kadir, tim opsnal dan unit IV satreskrim langsung menangkap pelaku yang sedang berada di kawasan Pelangki, Kabupaten Sijunjung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: AyoJakarta.com, Harianhaluan.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X