"Atas laporan itu polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Diduga pelaku sering melakukan pelecehan terhadap para siswa. Bahkan korban diketahui mencapai 10 siswa yang akhirnya juga mengaku. Perbuatan itu, umumya dilakukan di ruang UKS.
"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang melapor sudah dua kali dan ada korban yang lainnya yang berjumlah delapan orang yang akan melapor ke Polres Sijunjung," ungkap AKP Abdul Kadir Jailani.