Ketikpos.com -- Ketua KPK Firli Bahuri memberi bonus info perkembangan kekayaan RAT yang dilaporlkan ke LHKPN.
"Tidak diminta, kami kasih infonya. Walaupun tidak ditanya," ujar Firli dalam Jumpa pers penahanan tersangka Korupsi dan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, Senin (3/4/2023).
Diungkapkan Filri, Tahun 2011 kekayaan 24,5 M saat itu dia menjabat Kabid Pemeriksaan Penyidikan dan penagihan Pajak Jatim I. Lalu delapan tahun kemudian meningkat 24 M sehingga tahun 2019 harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN sebesar Rp 44,8 M.
Setahun kemudian, kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN tahun 2020 Rp 55,6 milyar.
"Tuh kan tidak diminta, tidak ditanya kita kasih," tambah Filri dalam konfrensi pers yang disiarkan secara langsung di Instagram @official.KPK.
Baca Juga: Rafael Alun TRisambodo Ditahan KPK hingga 22 April 2023
Menjawab pertanyaan wartawan, Firli menjelaskan bahwa penanganan belum selesai sampai di sini.
"KPK perlu bekerja keras melakukan pemeriksaan terhadap pihak-lain korporasi ataupun perorangan. Terutama yang ada hubungannya dengan RAT," paparnya.
Akan diperikasa dan dipanggil. Akan terus bekerja keras sehingga kasus ini tuntas setuntas-tuntasnya.
"Termasuk istrinya, penyidikan masih berlangsung. Dengan penyidikan diharapkan dapat menerangkan perkara, sehingga menjadi terang benderang," jawabnya
Apakah ada transaksi lain, nanti pasti akan disampaikan.
Baca Juga: Pencucian uang Rafael Alun Trisambodo Menyeret Banyak Orang dan Bikin Heboh Dunia Maya
Soal penahanan, menurut Firli, KPK selalu bekerja dengan prinsip menjunjung tinggi asas-asas yan gberlaku. KPK.memastikan kepastian hukum menegakkan keadilan, profesional, menjunjung kepentingan umum sekaligus dan menghormati HAM.
Kenapa ditahan, menurutnya ada lasan subjektif dan objektif.