Kapolda Jateng: Jangan Percaya Kirduk dan Kerduk, Kalau Mau Uang Kerja Keras

photo author
DNU
- Sabtu, 8 April 2023 | 15:02 WIB
Jenazah pasutri asal Lampung Irsad dan Wahyu Triningsih telah diserahkan kepada keluarganya. Kapolda Jateng Irjen Pol  Ahmad Luthfi menyerahkan jenazah tersebut (tangkapan layar @polresbanjarnegara)
Jenazah pasutri asal Lampung Irsad dan Wahyu Triningsih telah diserahkan kepada keluarganya. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan jenazah tersebut (tangkapan layar @polresbanjarnegara)

Pihak keluarga bisa membawa ijazah terakhir korban sebagai pengganti identitas yang dilenyapkan Mbah Slamet.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan dukun Mbah Slamet di Mapolresta Solo. Menurut dia, jajaran Polda Jawa Tengah telah membentuk tim DVI yang bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tim tersebut, menurut Kapolda Jawa Tengah, telah melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah korban pembunuhan dukun Mbah Slamet atau Slamet Tohari. Jajaran tim Polda Jawa Tengah telah melakukan identifikasi jenazah dengan metode antem mortem maupun post mortem.

Baca Juga: Sedikitnya 12 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang Ditemukan, Pembunuhnya Hanya Ingat 2 Korban

Korban pertama yang telah berhasil didientifikasi atas nama Supriyatno yang telah diserahkan ke keluarganya di Sukabumi “Kemudian yang kedua otopsi terakhir, dua jenazah lagi bisa kita lakukan identifikasi yaitu atas nama Irsyad dan saudari Wahyu Triningsih.

"Jadi Irsyad dan Wahyu ini bisa kita identifikasi dari satu liang dan suami istri. Rupanya di sakunya didapati adanya KTP, kemudian kita lakukan autopsi dan kita konfirmasi keluarganya di Lampung,” ujar dia.

Tim DVI secara maraton hampir tiga malam bekerja untuk mengungkap kasus tersebut "Kemudian tim Labfor dengan metode scientific crime investigation telah melakukan penyelidikan bahwa jenazah korban pembunuhan dukun penggandaan uang itu meninggal akibat potasium,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @polresbanjarnegara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X