"Bagaimana agar ini tidak berulang, saya yakin di BPK pun proses untuk ini sudah berjalan baik," tambahnya.
Artinya apa, tim itu direview oleh supervisor. supervisor direview oleh kepala perwakilan. Dan ketika akan memberikan opini WTP pasti juga direview angggota BPK yang membawahi wilayah itu.
Ada review berjenjang. Sebetulnya, kalau ini terjadi tentu ada sesuatu yang tidak matching di situ. Ini tentu PR bagi BPK untuk lbih memperkuat mekanisme review tadi. Dalam memperkuat proses audit tadi.
Supaya hal-hal yang dilakukan di bawah itu bisa diawasi oleh jenjangan di atas nya. Ketika ada penyimpangan di bawah bisa di koreksi di atasnya lagi, di atasaya lagi.
"Seingat saya, seperti itu. Ada pengawasan berjenjang. Dan itu harus diperkuat di BPK selain pengawasan inspektur oleh BPK sendiri juga perlu ditingkatkan lagi.
"Saya pikir BPK cukup proaktif menyangkut menindaklanjuti laporan penyimpangan-penyimpangan oleh para auditor atau pegawai BPK. Saya dengar banyak yang sudah diberhentikan juga mendapat sanksi diberhentikan dengan tidak hormat. Karena menerima sesuatu dan lain-lain. Itu menyangkut risiko yang menimpa auditor, risikonya disuap," komentarnya.
"Karena mereka punya wewenang menghilangkan atau menuliskan temuan-temuan itu," jelasnya.
Baca Juga: Meranti, Bupati dan 28 Pejabat Di-OTT KPK Eh Wabupnya Heboh Dicatut Orang
Seperti diketahui dalam kasus OTT Bupati Meranti, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa,
Dalam unggahan Instagram @Pemkabmeranti ddiapat konten saat Bupati Meranti menerima predikat WTP dari BPK tahun 2022. Disebut juga di situ, Pemkab Meranti sudah menerima predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut.