Pelaku Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Menjemput Korban di Rumah

DNU
- Rabu, 24 Mei 2023 | 05:15 WIB
Begini kronologis tewasnya ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sesuai pengakuan Ahmad Nasir  (tangkapan layar instagram @kegoblogan.unfaedah)
Begini kronologis tewasnya ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sesuai pengakuan Ahmad Nasir (tangkapan layar instagram @kegoblogan.unfaedah)

Ketikpos.com -- Ahmad Nasir (22) mengaku bahwa dia menjemput ABK putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di rumah menggunakan sepeda motor.

Dari rumah, korban yang kemudian meninggal di RS Elisabeth, diajaknya ke kost-annya di kawasan Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang.

Teman pria ABK, yang terlihat terakhir kali mengajaknya pergi kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku Hilangkan Nyawa Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Diamankan, Mengaku Tidak Memperkosa

Pemuda tersebut, bernama Ahmad Nasir (22), merupakan seorang mahasiswa semester 4 fakultas ekonomi, sebuah perguruan tinggi  swasta di Kota Semarang.

 Seperti dilansir dari Suaramerdeka.com, Ahmad Nasir  mengaku melakukan hubungan intim dengan korban tanpa adanya paksaan.

Namun kenyataannya, pada hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya luka.

Baca Juga: Kematian Putrinya Misteri, Begini Kehidupan Pj Gubernur Papua Pegunungan

 “Pelaku juga mengakui menyetubuhi korban setelah minum-minum, dan pengakuanya tidak memaksa. Namun, faktanya (hasil pemeriksaan foreksi) ada luka," kata Kombes Irwan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5).

Bagaimana kronologis perstiwa itu, Ahmad Nasir memaparkannya di hadapan pihak kepolisian:

Pelaku mengaku baru mengenal korban pada tanggal 3 Mei 2023.

Mereka  berkenalan melalui media sosial instagram.

Baca Juga: Masih Misteri Tewasnya Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan di Kost-annya

Kemudian percakapan keduanya berlanjut ke Telegram dan Whatsapp.

Halaman:

Editor: DNU

Sumber: SuaraMerdeka.com

Tags

Terkini

Khawatir Terjadi TPPO, Polri Lakukan Ini

Jumat, 2 Juni 2023 | 10:20 WIB

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan, Ini Kasusnya

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:28 WIB
X