Setelah 15 hari saling mengenal, tanggal 18 menjadi hari pertama kalinya mereka berdua pergi jalan.
Pada hari tersebut pelaku mengajak korban ABK (16), ke indekosnya di daerah Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang pada Kamis (18/5). Pelaku menjemput korban di rumahnya.
Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memang telah menyiapkan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek.
Baca Juga: ABK Dikebumikan di Pemakaman Keluarga, Temannya AN Belum Diketahui Keberadaannya
Minuman keras tersebut kemudian diminum bersama korban.
Setelah minum-minum, kemudian pelaku mengaku ada hubungan intim dengan korban. Namun dia mengatakan bahwa dirinya tidak memaksa.
Tak lama berselang korban kemudian mengalami mual dan kejang-kejang.
Pelaku mengatakan bahwa dirinya sempat membelikan susu dan air kelapa untuk korban.
Pelaku kemudian membawa korban ke RS Elisabeth namun nyawanya tak terselamatkan.