KPK Sita Aset Mantan Gubernur Papua, Nilainya Cukup Mengejutkan

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 18:02 WIB
KPK Sita Aset
KPK Sita Aset

24) Satu unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700.000.000;

25) Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000;

26) Satu unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000;

27) Satu unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp364.000.000;

“Aset-aset tersebut diduga diperoleh Tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta Tindak Pidana korupsi lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kasus gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua ini telah menjerat tiga tersangka yaitu RL (Rijatono Lakka), swasta/Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), LE (Lukas Enembe), Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023 dan GOY (Gerius One Yoman, tidak dibacakan), selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua periode 2018-2021 dan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X