Dugaan Penistaan Agama, Penyidik Tahan Tersangka Selebgram Lina Mukherjee

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 13:04 WIB
Saat Lina Mukherjee datang ke kejaksaan kejari Palembang Senin (10/7/23) (Hsyah/KetikPos)
Saat Lina Mukherjee datang ke kejaksaan kejari Palembang Senin (10/7/23) (Hsyah/KetikPos)

KetikPos.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee.

Sebelumnya tersangka Lina Mukherjee penuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang.

Hal ini dibenarkan langsung Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, saat dikonfirmasi, pada Senin (10/07/23).

Baca Juga: Berkas Selebgram Penista Agama Lina Mukherjee Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumsel

Menurut Fandi pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel.

Baca Juga: Sempat Masuk UGD karena Maag Akut, Lina Mukherjee Selebgram Penyantap Daging Babi Kriuk Batal Ditahan

Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," Pungkasnya (Hsyah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X