KetikPos.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, resmi melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee.
Sebelumnya tersangka Lina Mukherjee penuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang.
Hal ini dibenarkan langsung Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, saat dikonfirmasi, pada Senin (10/07/23).
Baca Juga: Berkas Selebgram Penista Agama Lina Mukherjee Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumsel
Menurut Fandi pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee
"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel.
Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang
"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," Pungkasnya (Hsyah)
Artikel Terkait
Selebgram Lina Mukherjee akan Dipanggil Paksa Bila Tak Hadiri Pemanggilan Kedua 2 Mei 2023
Lina Mukherjee, Selebram yang Unggah Konten Makan Bagi Kini Diperiksa di Polda Sumsel
Sepekan Sebelum Ultah, Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel karena Unggahan Makan Babi Kriuk
Sempat Masuk UGD karena Maag Akut, Lina Mukherjee Selebgram Penyantap Daging Babi Kriuk Batal Ditahan
Berkas Selebgram Penista Agama Lina Mukherjee Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumsel