Kejati Menetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

photo author
DNU
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:47 WIB
Kejati Sumsel Menetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel. (Hsyah/KetikPos.com)
Kejati Sumsel Menetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel. (Hsyah/KetikPos.com)

Vanny menambahkan, adapun Perbuatan para tersangka melanggar Primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(Hsyah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X